Seperti yang sudah kita ketahui bahwa ada beberapa hal yang jika di lakukan dapat membatalkan puasa. Hal-hal tersebut tentu sudah diketahui oleh seluruh umat muslim di dunia.
Namun, ada beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa ternyata tidak membatalkan puasa lho. Hal-hal tersebut di percaya oleh umat muslim dapat membatalkan puasa jika di lakukan.
Tapi, ternyata itu hal tersebut sama sekali tidak membatalkan puasa kamu.
Nah, mau tau hal-hal apa saja yang dianggap tidak membatalkan puasa? Yuk,langsung saja kita simak ulasannya yang berikut ini, seperti dilansir LintasMe.com.
1. Mencicipi makanan
Saat masak di bulan puasa, pastinya kita tidak dapat merasakan rasa masakan tersebut. Oleh karena itu, islam membolehkan untuk mencicipi masakan tersebut agar rasanya tidak hambar. Namun, hanya mencicipi saja, tidak untuk di telan. Seperti dikatakan hadist di abwah ini.
“Tidaklah mengapa orang yang berpuasa merasakan cuka atau sesuatu (yang ingin ia beli) sepanjang tidak masuk ke dalam tenggorokan dan ia (dalam keadaan) berpuasa”. (HR Bukhari)
2. Sahur dalam keadaan junub
Bagi pasangan suami istri berhubungan badan memang diharuskan untuk menadi junub agar suci kembali. Nah, jika di bulan puasa, pasangan suami istri dibolehkan untuk sahur dalam keadaan junub, dengan syarat sebelum adzan subuh sudah harus mandi junub. Seperti dikatakan hadis di bawah ini.
“Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu shubuh dalam keadaan junub karena jima’ bukan karena mimpi kemudian beliau tidak buka dan tidak pula meng-qodho` (mengganti) puasanya”(Bukhari-Muslim)
3. Sahur lewat waktu imsak
Harus kamu ketahui bahwa waktu imsak yang sebenarnya adalah saat terdengar suara adzan Subuh. Tapi masih saja banyak orang yang menganggap bahwa waktu imsak adalah seperti yang sudah di tetapkan. Padahal, waktu imsak hanya sebagai pengingat waktu imsak saja. Seperti yang tertera dalam surat Al Baqarah: 187,
“Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam”.
4. Menyikat gigi
Menyikat gigi boleh saja dilakukan di bulan puasa, untuk menjaga kebersihan mulut. Tapi, sebaiknya jangan di lakukan dengan menggunakan odol, karena bersifat makruh.
5. Kumur-kumur
Kumur-kumur di bulan puasa, saat mengambil air wudu diperbolehkan untuk di lakukan, selagi kumur-kumur tersebut tidak di lakukan secara berlebihan. Seperti yang dikatakan hadist berikut ini.
“Dan bersungguh-sungguhlah engkau dalam menghirup air (kedalam hidungnya) kecuali jika engkau dalam keadaan puasa”
6. Muntah
Muntah yang tidak membatalkan puasa, adalah muntah yang tidak di sengaja. Namun, jika muntah yang di sengaja itu jelas sangat membatalkan puasa. Seperti pada hadist berikut ini.
“Siapa yang sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa maka wajib atasnya membayar qodho’ dan siapa yang dikuasai oleh muntahnya (muntah dengan tidak disengaja) maka tidak ada qodho’ atasnya”.(Bukhari-Muslim)
7. Disuntik
Sebenarnya di suntik itu tidak membatalkan puasa, karena tidak ada dalil yang menyebutkan tentang hal tersebut. Jadi, jangan takut di suntik saat di bulan puasa.
Nah, itulah dia ke tujuh hal yang ternyata tidak membatalkan puasa.
0 komentar:
Posting Komentar