Pajak dan retribusi yang tercantum di harga awal pada situs pemesanan akan ditambahkan setelah kita datang ke bandara.
Salah satu perbedaan yang paling konsisten antara negara-negara di seluruh dunia adalah perbedaan dalam biaya dan pajak yang dibayarkan oleh wisatawan udara pada saat kedatangan atau keberangkatan. Setiap negara memiliki seperangkat peraturan yang berbeda dan peraturan yang berkaitan dengan angkutan udara, yang menciptakan lanskap besar biaya untuk pelancong tergantung pada asal dan tujuan.
Banyak orang memesan tiket penerbangan dan bertanya-tanya apa semua pajak dan biaya tambahan benar-benar sudah tercantum dalam daftar harga di website pemesanan tiket. Ternyata tidak, terkadang pajak dan retribusi yang tercantum di harga awal pada situs pemesanan akan ditambahkan setelah kita datang ke bandara.
Dilansir dari escapehere.com, berikut 9 negara yang secara konsisten menetapkan biaya mahal yang harus dibayar pelancong untuk perjalanan menggunakan pesawat.
9. Meksiko
Banyak pantai, resor, candi dan reruntuhan di Meksiko menjadikannya sebuah tujuan wisata yang sangat populer tidak hanya untuk Amerika Utara, tapi wisatawan dari seluruh dunia. Bandara tersibuk di Mexico City, Cancun, Guadalajara, Monterrey dan Tijuana melayani jutaan pengunjung setiap tahunnya. Semua pelancong diwajibkan membayar pajak pada saat kedatangan. Semua warga negara non-Meksiko harus membayar biaya US$25 kecuali mereka yang memiliki status penduduk tetap, atau hanya pada penerbangan lanjutan.
8. Kosta Rika
7. Samoa
6. Honduras
5. Austria
4. Jerman
3. Australia
2. Fiji
1. Amerika Serikat dan Inggris
Kedua negara ini masuk peringkat dalam top 10 yang paling banyak dikunjungi di dunia (Amerika Serikat, 1, Inggris, 8). Hal ini tidak mungkin untuk melihat perubahan pada biaya pajak dan retribusi sebagai acuan, sebab dua negara ini merupakan tujuan global yang selalu akan tetap stabil, terlepas dari mengenakan biaya tinggi untuk wisatawan, karena lebih dari 90 juta orang mengunjungi kedua negara itu pada tahun 2013.
Jumat, 02 Januari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar